Demokrasi dan Fungsi Kesejarahannya di Negeri Arab

Saya menulis ini mengikuti judul, sekedar judul yang dibuat oleh Pak Muhammad Abed Al-Jabiri: sebenarnya beliau menjelaskan hal itu, namun saya menuliskan dengan gaya saya. Dengan daya tangkap saya terhadap suatu ‘terma’ yang dibahas. Alasan ini saya buat, supaya saya nanti mau membaca dari apa yang Pak Muhammad Abed al-Jabiri. Membaca dalam arti, menangkap apa yang Pak Muhammad Abed Al-Jabiri ungkapkan.

Caranya, saya tulis judul besar. Lalu saya tuliskan sub-babnya.

Demokrasi dan Fungsi kesejarahan di Negeri Arab


2 Syura lain… Demokrasi lain

Syura yang di maksud adalah musyarah, yang itu dikenal dengan tradisi keislaman dan berakar pada tradisi arab-mekah-madinah, artinya pada keislaman. sementara Demokrasi itu adalah dari rakyat untuk rakyat, dan ini adalah tradisi dari eropa, khususnya dari yunani, di era yunani kuno itu. tentu saja, kalau mengenang ulang kata yunani syarat dengan rasio, penggunaan akal. lebih-lebih secara budaya kemanusiaan: orang yunani berbeda dengan orang-orang arab yang sarat dengan kekeluargaan.

Sekali pun jarak rentangnya jauh, artinya yunani berbicara demokrasi 600 SM, dan arab berbicara syura adalah 600 Masehi. Hingga kemudian demokrasi dari yunani itu mulai menyebar dan bertebar di tahun 1900 masehi. Yang kemudian, bersamaan dengan itu, arab masih berdaya untuk mempertahkan syura atau mufakat.

Artinya yang kita bicarakan ini adalah suatu masa, dimana arab pun ‘harapannya’ berhajat juga demokrasi sebagaimana Negara-negara yang lain; bukan tentang permusyawarahan. Artinya, pada kesempatan ini Pak Muhammad Abed Al-Jabiri, berdaya diri untuk mengupayakan demokrasi ke tubuh arab. namun tentu saja, bukan demokrasi seperti yang terjadi di kalangan eropa, melainkan demokrasi yang itu berbaur dengan tali keislaman.

Pada kasus ini, Pak Muhammad Abed Al-Jabiri, mendukung untuk digalakkan demokrasi. Demokrasi iya, tapi bukan demokrasi yang terjadi sebagaimana di negeri eropa.

Pada kasus ini juga, saya, pun mengikuti status Pak Muhammad Abed al-Jabiri, mendukung untuk diperkokoh bahwa kita itu demokrasi, namun bukan demokrasi sebagiamana yang terjadi di eropa. Sebabnya, di Indonesia pun, pada dasanrya adalah manusia yang berkelompok demi kelompok. Kelompok yang itu berdaya diri untuk mempertahankan kelompoknya.

Kelompok-kelompok itu, kemudian dikenal sebagai suku—tentu kalau jepang itu, namanya klan—yang keputusan-keputusan hukum itu dipangkalkan pada adat. Itulah usulnya di Nusantara, orang-orang berjibaku dengan adat dan suku, yang disaat penjajahan semakin terjadi, maka suku atau adat itu, menyatukan barisan: maka di Indonesia ada semboyan Bhineka tunggal ika: berbeda tapi tetap satu.

Hal itu juga kemudian, semakin diikat dengan adnaya agama, yakni agama islam. kalau dipikir-pikir, benarlah apa yang dikatakan Mbah Mun pada ceramahnya:

Islam di Indonesia itu laksana potret lain dari islam di Masa Kanjeng Nabi Muhammad.

Kira-kira intinya begitu yang disampaikan Mbah Mun. dan kembali ke syura dan demokrasi.

Dikenang ulang: syura itu dari budaya arab, yang mana pembentukannya adalah musyawarah dair ketua keluarga, lebih-lebih syura itu jauh berlaku disaat kanjeng nabi menjadi masih hidup. Namun demokrasi itu berasal dari budaya barat, yang mana pembentukkanya dari hasil pemikiran atau oleh pikir untuk menetukan tujuan. Yang jelas, syura adalah dari timur dan demokrasi dari barat.

Ketika keduanya harus ditepukkan, mampukah? Mampukah menjadi pembauran yang tidak kehilangan akar-sejarahnya? Dan bersamaan dengan itu, semangat Pak Muhammad Abed al-Jabiri mendukung untuk demokrasi. Demokrasi yang bukan ala barat, melainkan demokrasi yang khas syura.

2018

Belum ada Komentar untuk "Demokrasi dan Fungsi Kesejarahannya di Negeri Arab"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel