Filsafat Politik

Filsafat, atau pengertian filsafat sudah sering saya ungkapkan atau paparkan, dan hari ini, saya akan membicarakan tentang politik.

(Zainal Abidin Ahmad: 1977; 20) menyampaikan bahwa adapun asal-usul perkataan ‘politik’ berasal dari bahasa Yunani ‘politikos’ atau bahasa latin ‘politica’. Pemakaian kata itu yang pertama kali dalam abad ke 5 SM (sebelum masehi), jadi sampai sekarang sudah berusia 25 abad. Asal katanya ialah dari ‘polis’, berarti ‘negara kota’.

(Abdul Muin Salim: 1994: 34) menyampaikan sebagai istilah politik pertama kali dikenal melalui buku Plato yang berjudul politeia yang juga dikenal dengan Republik. Kemudian muncul Karya Aristoteles yang berjudul Politea. Kedua karya ini dipandang sebagai pangkal pemikiran politik yang berkmebang kemudian. Dari karya tersebut dapat diketahui bahwa ‘politik’ merupakan istilah yang dipergunakan untuk konsep pengaturan masyarakat, sebab yang idbahas dalam kedua kitab tersebut adalah soal-soal yang berkenan dengan masalah bagaimana pemerintahan dijalankan agar terwujud sedemikian, dalam konsep tersebut terkandung berbagai unsure, seperti lembaga yang menjalankan aktivitas pemerintahan, masyarakat sebagai pihak yang berkepentingan, kebijaksanaan dan hukum-hukum yang menjadi sarata pengaturan masyarakat, dan cita-cita yang hendak dicapai.

Lebih lanjut (Stephen palmquis: 2007; 337) menyampaikan bahwa Aristoteles memandangn politik bukan sekeadar sebagai bidang opsional penyelidikan filosofis, melainkan sebagai tugas essesnisal bagi filsuf mana pun, karena ‘manusia pada hakikatnya ialah hewan politis’. Dalam politiks, Aristoteles menetapkan sesuatu yang merupakan kota ‘terbaik’. (Kebetulan, kata Yunani untuk ‘kota’ adalah polis, yang melahirkan kata ‘politik’.) hal ini menghajatkan dia untuk bukan hanya membahas cirri-ciri khasnya melainkan juga menganalisis sifat umum kota dan system-sistem politik yang berlainan yang bisa dipakai untuk memerintah kota. Namun politeiai tidak hanya meliputi struktur pemerintahan spesifik, tetapi juga ‘jalan-hidup kota’ pada umumnya.

Begitulah ungkapan dasar dari pengertian politik, yang kemudian di Indonesia di sebutkan menjadi tiga arti (Abdul Muin Salim: 34) menyampaikan bahwa: segala urusan dan tindakan (kebijaksanaan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan sesuatu Negara atau terhadap negera lain, tipu muslihat atau kelicikan, dan juga dipergunakan sebagai nama bagi sebuah disiplin pengetahuan yaitu ilmu politik.

Satu kata yang awalnya terkesan sederhana, hingga kemudian diartikan menjadi sesuatu yang sangat komplek. Karena sebenarnya juga pada awalnya, sesuatu yang sederhana itu ialah komplek. Aristoteles sebagaimana diketahui ialah filsuf. Dan keadaan manusia di era sebelum masehi, belum membeda-bedakan tentang pengetahuan; seluruhnya masih ketotalan. Dan komplek. Hingga kemudian, saat Indonesia mulai dijadikan status, itu pun mengikuti gelombang zaman (gerak zaman) yang mulai merubah dari aristokrasi menuju demokrasi; dari era kerajaan menuju era kerakyataan.

Selanjutnya, tentu saja tentang filsafat politik (Zaprulkan; 248) menyampaikan bahwa filsafat politik adalah mengenai cara kita membenarkan berbagai bentuk pemerintahan, ideology politik, hukum dan cirri lain dari negera. Ia bukan studi tentang bagaimana rezim dan system yang berbeda sebenarnya bekerja, tetapi sebuah investigasi e dalam prinsip dan argumentasi apa yang bisa digunakan untuk mendukung atau mengkritik bentuk-bentuk umum lembaga dan kepercayaan politik. Demikianlah filsafat politik menyelidiki hal-hal di balik hiruk-pikuk banyak debat politik dan menguji soal yang lebih abadi,

Penting dikabarkan bahwa kemenjadian pengertian atau ungkapan atau pemfokusan study, terjadi karena proses waktu yang mulai memisah-pisahkan ilmu pengetahuan. Jika awalnya pengetahuan itu secara total yang disebut pengetahuan, atau filsafat, yang itu berasal dari Yunani. Berkembangnya waktu, maka menjadi spesifik demi spesifik. Jika dasarnya, pengertian filsafat berkembang, maka selanjutnya ungkapan atau kata tambahan dari filsafat, missal, filafat politik, pun lebih kompleks, namun mempunyai inti bahwa filsafat politik ialah penyelidikan yang dikhususkan pada politik.

Sementara itu, tugas filsafat politik (Zaprulkan: 2012; 250) menyampaikan bahwa tugansya ialah menganalisis secara reflektif, menyingkap dan mendiskusikan secara kritis isi normative yang ada dalam kerangka prinsip umum dengan metode pembenaran yang mudah dipahami. Jadi tugas filsafat politik bukan mendeskripsikan fakta, tetapi membangun konsep-konsep yang membuat politik semakin dipahami secara lebih dalam.

Lalu ditegaskan dengan (Zaprulkan: 2012; 251) filsafat politik memperteguh keyakinan-keyakinan yang matang, dan membantu mengambil kesimpulan yang bisa dipertanggung jawabkan terhadap kemanusiaan.

Demikianlah, ungkapan dasar dari filsafat politik.

Belum ada Komentar untuk "Filsafat Politik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel