Mendayakan Desa Wargomulyo Mewujud Masyarakat Madani
Kamis, 25 Mei 2017
Tambah Komentar
Bedug Masjid Agung Wargomulyo |
Pada masa ini, saya berprinsip sederhana: Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu Dia hanya berkata kepadanya, ‘Jadilah’ maka jadilah sesuatu itu. Suratan Yasin: 82
Dalam buku, Pendidikan Kewarganegaraan, disebutkan: Masyarakat madani merupakan system sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
dan saya akan memperjelas dengan memotong kalimat, yakni, (Sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral) prinsip moral inilah yang ditekankan kuat untuk menjadi masyarakat madani; yang kemudian terjamin keseimbangan. Ingat, makna keseimbangan. Yakni sesuatu yang seimbang.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa seimbang adalah bahasa lain dari keadilan. Bahasa lain dari adil. Maka perwujudan untuk menjadi seimbang adalah adil. Antara kebebasan individu dan kestabilan masyarakat. Maka ukuran utamanya, adalah tentang kebebasan individu.
Dengan mempertanya:
Sebenarnya, tujuan individu itu apa?
Tujuan individu itu apa?
Sesungguhnya tujuan tiap-tiap manusia itu apa?
Maka telah jelaslah, bahwa setiap individu harus mengerti atau sekaligus memahami bahwa tujuan individu tidak akan lepas dari kestablian masyarakat. Karena garapan, untuk menjadi masyarakat madani, diperlukan kestabilan masyarakat. Dan ukuran untuk desa wargomulyo adalah tentang agama. Karena agama sebagai patok atau mayoritas yang diyakini oleh orang-orang. Jika dipertanya lebih lanjut, mengapa harus agama?
Jawabnya, karena wargomulyo sarat dengan pengajian-pengajian dan masyarakatnya, banyak yang dari pondokan. Masyarakat tua, mendominasi dari perpondokan. Alumni-alumni pondok-pesantren, sehingga dengan mengutik sekali lagi, maka jalanlah ilmu agama: Jika Allah menghendaki.
Artinya, agama sebagai pacuan moral untuk hidup bersama. Sebagai pengerem terhadap arus-arus globalisasi dan tawaran dunia yang semakin kencang dan canggih. Menawarkan tentang realitas-kehidupan yang sebenarnya. Yang kemudian, terkabullah bahagia dunia dan akhirat. Artinya, tercukupi untuk keduniaan dan tetap menjalankan keakhiratan; menjalankan sesuatu yang sebenarnya harus dijalankan, yakni hukum-hukum agama.
Selanjutnya tentang masyarakat madani, disebutkan: masyarakat madani merupakan system sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan invidu dengan kestabilan masyarakat. Inisiatif dari individu dan masyarakat akan berupa pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu. (Pendidikan Kewargaan: Ubaidillah. Uin Syarif Hidayatullah. 20016)
Saya menggaris bawahi: pemerintah yang berdasarkan undang-undan dan bukan nafsu atau keinginan individu.
Artinya, bukan nafsu atau keinginan individu, melainkan invidividu yang berjumpa dengan individu-individu lain, maka jadilah individu yang baru.
Bukan membentuk undang-undang baru, melainkan menerapkan dan mengaktifkan undang-undang yang telah disepaki oleh pemerintahan. Sehingga, secara otomatis, orang-orang terpacu untuk membaca ulang tentang keundang-undang hal tersebut.
Yang pada akhirnya, tujuan dari semua itu adalah kebahagiaan yang nyata. Yakni, kebahagiaan jalinan kemanusiaan satu dengan yang lainnya; yang berkasih-sayang, yang saling menjaga, saling menghormati, dan lebih khusus, memanusiakan manusia sebagai manusia.
Maka yang terjadi, efek-efeknya adalah seni, perjuangan untuk membutuhi kepentingan diri, dan kebahagiaan diri, yang menalikan kepada agama. Yang secara otomatis, membutuhkan ‘pengetahuan’ agama. Sebab kebutuhan agama sebagai landasan utama, untuk prinsip moral.
Moral itu istilah lain dari perilaku, atau tata karma, dan agama mempunyai diksi yang lain, yakni akhlak. Maka kemudian, akhlak menjadi padoman utama. Dan yang menjadi kaca-benggala adalah kanjeng nabi Muhammad. Karena mayoritas manusia desa wargomulyo adalah masyarakat muslim. Sekali pun ada agama lain, nasrani; maka yang digunakan di sini bukan tentang prinsip-muslim (prinsip islam) melainkan prinsip panca sila. Karena memang status kita, berasas panca-sila.
2017
Belum ada Komentar untuk "Mendayakan Desa Wargomulyo Mewujud Masyarakat Madani"
Posting Komentar