Penyebaran Keagamaan Di Desa Wargomulyo




Sekarang, saya hendak menguraikan—sekali pun belum terobjektifkan secara fakta, tapi saya masuk dalam tataran sejarah yang turut serta dalam hal sosial pedesaan wargomulyo—tentang penyebaran keagamaan di desa wargomulyo, yang sejak awalnya di datangkan Kiai dari Jawa, Mbah Ibnu Qosim.

Status mbah ibnu qosim, bagi saya, dikatakan memegang peran penting dalam hal keagamaan, karena beliau berada pada pusat tempat ibadah yang ada di desa wargomulyo, yang mana cangkupan desa wargomulyo, awalnya adalah luas. Yakni, sukorejo, gombong, sidomukti, pujodadi, sukodadi, apalagi kampung tengah; itu semua masih dikatakan desa wargomulyo, maka status mbah Ibnu Qosim, sangat masyhur bagi masyarakat wargomulyo. Sebab, dari keluasan daerah tersebut, kalau jumataan, maka akan mendatangi masjid yang bernama: Masjid Agung Wargomulyo.

Alasannya simpel: karena hanya itulah masjid yang disahkan menjadi Masjid Wargomulyo. Apalagi di masa-masa awal transmigrasi—tentu bisa dibayangkan sendiri, jarak-jarak yang ada menjadikan orang-orang bergegas untuk berkumpul di desa wargomulyo, yang pusatnya adalah pasar, masjid, dan balai desa.

Hal itu pun tercermin pada cara pengajian, yang mana di sekitar masjid atau di masjid, di adakan mengaji; yakni belajar alip-ba-tak, belajar membaca hijaiah. Terlebih lagi, sejak dulu, status orang-orang beragama telah mengakar di nusantara, orang-orang dibanding mengenal huruf local lebih dikenalkan untuk latihan membaca hijaiah, yakni membawa iqro atau turutan.

Apakah tempat mengaji hanya di tempat Mbah Ibnu Qosim?

Jawabku, tidak. Masih ada yang ada. Ada yang lain tempat mengaji. hanya saja, mbah ibnu qosim bertepat di tempat yang stategis dan dikiaikan oleh status desa. Yang diangkat menjadi Kiai Desa. Sementara yang lain adalah orang yang lain yang memang terbekali oleh ilmu agama. Dan Mbah Ibnu Qosim itu, dilalah, bertempat di tempat yang sangat diunggulakan, yakni mencorong tentang status ‘Kiaiannya’; maka secara otomatis di prioritaskan, karena beliaulah yang ditugaskan secara penuh oleh lurah pada waktu itu, Mbah Nawawi.

Karena mungkin, dilalah juga—Allah mungkin telah menyetingnya, dan kita pun harus percaya bahwa ini semua adalah setingan Gusti Allah—orang-orang yang ada di desa wargomulyo, agak suka dengan mengaji, dengan suatu fakta, hingga kemudian hari, anak-anak sibuk dalam mengaji, rajin-rajin dalam hal mengaji; setidaknya, membaca huruf hijaiah, karena memang zamannya juga belum ada sekolah formal yang diadobsi dari belanda. Atau juga, Taman Siswanya, Ki Hajar Dewantara, tidak diterapkan oleh Mbah Nawawi. Namun malah, ditekankan tentang agama.

Yang pasti, di zaman itu, di zaman sebelum kemerdekaan, di zaman 1930 an, atau pada masa 1945 an, di masa merdeka awal. System-system dari segala system yang ada di Indonesia belum sempurna dan masih acak-acakan, setidaknya mempunyai system yang kuat, yakni terbentuknya pemerintahan pusat. Teradakan pemerintahan pusat, dan menyebut, nusantara itu menjadi Indonesia. Yang jelas, di Desa Wargomulyo, pendidikan waktu itu belum lancar. Pendidikan adalah sekedarnya saja; yang diprioritaskan adalah tentang alur-kehidupan. Tentang kebutuhan kemanusiaan, yakni mencukupi kebutuhan sandang, pangan dan papan.

Begitulah prinsip kehidupan desa wargomulyo pada umumnya, yang selanjutnya, tentang agama, adalah kehidupan yang mengalir bersama dengan didikan anak-anak mengaji, supaya memupuk akhlak, supaya pintar mengaji.

Dan bersamaan dengan proses waktu, maka anak-anak yang terdidik oleh mbah ibnu qosim, lamat-lamat tumbuh dewasa, maka dikirimlah anak-anak tersebut ke pondok pesantren. Banyak orang-orang wargomulyo yang pergi ke pondok pesantren, khususnya ke jawa—seakan mengembalikan diri untuk kembali ke jawa, atau berguru di sana—termasuk juga putera beliau, Pak Muhdi Bakri, yang turut di pondokkan di Jawa. Yang kemudian hari meneruskan atau mengantikan status Kiai-Desa menjadi milik beliau.

Bersamaan dengan generasi semakin menjadi, dan mengaji terus menerus menjadi gejala masyarakat, maka orang-orang terbiasa dengan arus-arus mengaji dan lalu-lalang mengaji, termasuk diriku, yang turut serta dalam arus mengaji; yakni sore hari (Selepas asar) dan selepas magrib, atau bahkan sampai selepas isya. Waktu itu televise belum mboming. Waktu itu, teknologi belum melesat.

Yang sebenarnya, technology di belahan barat atau sekala nasional telah banyak. Dilalah saja, di desa wargomulyo, orang-orang berpikir layaknya primitive, mencukupi kebutuhan individu dan kesenangan individu yang dibatasi dengan agama, dan agama menjadi layaknya prioritas; dan kehidupan memang seperti itu.

Maka pada era-era technology semakin marak, murid-murid atau para pengaji, mulai jarang; terlebih lagi era-era sekarang, dimana zaman globalisasi—sebenarnya isu globalisasi telah terjadi, yakni ditandai dengan kolonisasi tersebut adalah tanda dari globalisasi; sayangnya, realitas berkata lain. Realitas tidak secepat apa-apa yang dipikirkan. Terlebih lagi di desa wargomulyo—zaman globalisasi marak, ketika era transportasi, telekomunikasi dan media-media mulai menjadi barang murah. Maka disitulah, kekaburan makna-makna religious mulai pudar. Di saat inilah, makna religious sebenarnya dipertanyakan.

Namun apa yang terjadi; saat kita melihat kejadian-kejadian atau arus keagaamaan yang ada di desa wargomulyo, maka religious atau spiritual semakin menjadi. Hal itu pun diprediksi juga oleh para filsuf postmodern, bahwa di era-era hiperrealitas, spiritual dan religious akan berperan aktif; sebab kebanyakan hiburan dan dunia yang semakin transparan, maka semakinlah memudar tentang hal-hal yang spiritual. Faktanya, para pengikut tariqoh malah semakin banyak. Acara-acara islami semakin marak—walau sebenarnya sekedar mengikuti tradisi yang telah ada--; hal itu pun ditandai dengan banyaknya peserta muslim, maka terciptalah ‘sosial-muslim’ yang kemudian menjadi ajang-ajang kesempatan untuk berbicara. Begitulah acara muslim yang sering terjadi di era modern ini.

Namun sekarang, kendala utama desa wargomulyo dengan keagamaannya adalah—sebagaimana isu-isu filsafat postmodern—yakni kematian-epistemology. Maksudnya, banyak orang yang tahu, tapi tidak menjalankan ketahuannya. Banyak yang tahu agama, tapi sengaja melanggar keagamaannya. Hal itu terjadi mungkin karena factor ekonomi, atau karena factor bahwa pemikiran manusia desa wargomulyo sudah sarat dengan factor ekonomi; yakni sarat dengan keuangan, sehingga tawaran agama, yang orientasinya adalah minim uang, laksana di abaikan.

Karenanya lagi, zamannya serba uang, maka orang-orang ‘berpikiran seperti itu’, mengapa demikian zaman serba uang; sebab ukuran untuk zaman sekarang adalah kebutuhan untuk memiliki ini, itu, ini, itu dan seterusnya. Maka sudah pasti, tanpa adanya uang, kehidupan adalah berjalan. Itulah masalah zaman sekarang, yang mana ‘mind-set’ pemikiran harus diubah supaya tidak berorientasi tentang keuangan, karena hidup itu tidak tergantung (bukan sesuatu yang digantung ya…) pada uang. Hidup itu bukan menggantungkan diri pada uang. Sebab orang hidup tanpa punya uang, kalau masih hidup, tetap saja hidup. Bukankah keserba uangan tersebut, karena kita menginginkan sesuatu atas nama kepemilikan keakuan sehingga harus mempunyai uang?

Maka efek yang ketara pada agama, adalah tentang pengajian yang sarat dengan nilai-nilai keuangan; yakni, shadaqah, zakat, dan persiapan untuk pengajian, dan makanan atau snack atau transportasi atau yang lainnya, yang itu ‘harus’ atua seakan-akan beruang, padahal, kalau mengaji, tinggal mengaji, yakni berupaya mendapatkan siraman rohani atau siraman pemahaman untuk menambahkan iman kepada ilahi, untuk menambahkan cinta bahwa kita semua adalah milik-Nya dan kita harus saling menyaling, harus saling mengasihi, menghormati dan saling menyaling, atau endingnya, tujuannya baik. Bukankah ending dari kegamaan adalah tentang kebaikan?

Selanjutnya, tentang eksistensi; karena dilalah juga, zamannya serba pameran, atau penampakan keakauan, maka peran-peran agama pun menjadi peran tentang eksistensi atau peran pameran, karena memang begitulah zamannya, yang sebenarnya itu adalah penyakit. Mengapa? Karena harusnya ibadah itu lilahita’ala. Ibadah itu ya harus lilahita’ala. Niat ibadah karena Allah. tidak ada niatan kecuali karena-Nya. Harusnya begitu. Demikian.

Belum ada Komentar untuk " Penyebaran Keagamaan Di Desa Wargomulyo "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel