Foucault

Foucault-- Pak Akhyar Lubir menuliskan pada simpulannya,


“Pemikiran Foucault secara prinsip merupakan kritik terhadap modernism (terhadap ilmu humaniora, tentang ilmuwan di bidang itu serta manusia sebagai objek ilmu humanioran.)

Dalam mengkritisi ilmu modern, ia menggunakan analissi periode dan klasifikasinya berbeda dengan mainstream yang digunakan ilmuwan/sejarawan.

Pada umumnya melalui penelitiannya ia menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan sosial dan humaniora jauh kurang rasional, campur aduk, kadangkalah dipengaruhi oleh kedengkian, dan persaingan di kalangan ilmuwan.

Sejarah terjadi tidak selalu didasarkan pada rasionalitas, akan tetapi irasionalitas, persaingan, permusuhan dan pengkhianatan.

Foucault lebih banyak memperhatikan savior sebagai wilayah arkeologi dan genealogi daripada connaissance.

Penelitian arkeologi dan geneologinya adalah mengenai kegilaan, seksualitas, penjara, hukum, aturan dan sikap pada era klasik dan modern.


Penelitiannya menunjukkan bahwa ada perbedaan konseptual dan aturan yang melaksanakan hukuman dengan menyiksa ‘tubuh’ sedangkan pada era modern penghukuman tidak lagi terfokus pada penyiksaan tubuh akan tetapi berubah dengan masuknya konsep jiwa.

Dengan berkembangnya psikiatri, kemudian hukuman lebih diarahkan untuk memperbaiki jati diri.

Di Indonesia misalnya istilah penjara kemudian berubah menjadi lembaga pemasyarakatan, walaupun pada kenyataannya perubahan istilah itu hampir tidak lebih memanusiawikan pendekatan terhadap para terhukum.

Geneologi Foucault juga menggeser manusia dari posisinya sebagai subjek modernitas yang esensial-universal sebagai pelaku utama (Aktor) yang mengubah dunia.

Modernitaslah yang menulis sejarah sebagai kebangkitan rasio (nalitas); rasionalitas dan progress yang dipandu oleh manusia dan demi kepentingan manusia.

Anehnya justru Foucault menunjukkan sebuah sejarah ilmu-ilmu yang berbeda dengan bertolak dari kajian kritisnya tentang dokumen-dokumen historis.

Ia menyatakan meskipun rasionalitas merupakan bagian dari sejarah Barah, namun terdapat banyak sekali aspek-aspek yang tidak rasional dan tidak dipandu oleh actor utama mana pun.

Sejarah tidak selalu diciptakan oleh seorang aktro rasional logis yang dapat memandu roda sejarah secara linear dan begerak maju. Justru sebaliknya sejarah diciptakan oleh hasrat, keinginan, dominasi, kekuasaaan yang tidak terkontrol, perselisihan pendapat dan diskontinuitas.

Sejarah yang rasional dan dipadu subjek adalah sejarah yang dikontruksi oleh epistemology dan metodologi romantisme tentang diri kita sendiri seabgai pelaku yang rasional.

Hastrock mengkritik Foucault bahwa dalam kajian Foucault tentang rezim kebenaran, tentang kehidupan sosial, tentang penjara, dan tentang seksualitas telah diposisikan secara terus menerus sebagai rezim yang menindas, bahkan mungkin totaliter tanpa member jalan ke luar tanpa emansipasi.

Dari berbagai macam penindasan itu dalam pembahasan Foucault kita temukan istilah yang dipakai secara berulang-ulang dan oposional (seperti penindasan dan dominasi). Ini sesungguhnya menunjukkan cara berpikir modernis dan humanis masih tetap kuat pada pemikiran Foucault.

Foucault telah melakukan interpretasi yang sangat kritis dalam melawan totalisasi, namun dalam pemikirannya peran wacana begitu dominan dalam pembentukan subjek dan pembentukan sejarah.


Peran dominan strukturlisme beralih ke wacana dan episteme yang beragam.


Foucault menyatakan bahwa sejarha bukan bentukan subjek, manusia tidak menciptakan sejarah, justru sejarahlah yang menciptakan manusia. Ia melihat interpretasi (wacana) sebagai artefak dari rezim khusus, rezim yang memiliki kekuasaan dalam ilmu pengetahuan.”

Tujuanku menuliskan Foucault adalah untuk mengerti tentang tokoh filsuf yang ada pada bagian kontemporer. Mengapa dituliskan, padahal banyak informasi perihal Foucault? Jawabku, ketika menulis maka ada proses pembacaan, lebih-lebih disandarkan pada buku, maka dengan menulis akan teringat tentang siapa yang menulis itu. alih-alih mengikuti dari buku itu.


Dan di zaman sekarang ini, banyak pengulangan hal semacam itu. pengulangan yang bisa saja tinggal di copy paste, artinya mengarahkan kursor lalu diklik kanan tekan copy, kemudian di temple (paste), dan kemudian si pelaku itu membacanya berulang-ulang dan dikeras-keraskan, tujuannya berupaya untuk memahamkan apa yang pernah dicopy itu. untuk sementara ini, saya masih menggunakan cara manual, yakni pembacaan berkali-kali pada teks.

Sebab, dengan menulis bakal terjadi pembacaan berulang-ulang pada teks, pada kalimat. Dengan seperti itu, maka pemikiran bakal didayakan untuk memahami teks tersebut.

Mengapa saya memilih tokoh postmodern? Jawabku, berupaya mengerti ‘pemikiran-umum’ manusia di era selepas modern: sebab, biasanya kajiannya itu adalah penggambaran perihal ketotalitas realitas yang ada; ketotalitas fakta yang sedang terjadi.

Sekali pun bagi pemikiranku, agak aneh membaca postmodern, karena itu berkaitan dengan eropa dan arus-arus orang eropa, lalu harus disentuh oleh manusia desa seperti saya, yang agak bersibuk pada desa, yang bahkan kalau disebut dari sociology, maka tingkat masyakarat yang terjadi didesaku, masih transisi. Transisi dari tradisional menuju modern, dan bersamaan itu, disertakan dengan suatu keadaan postmodern.

Namun, yang menarik dari pembacaanku dengan postmodern, saya malah semakin mengagumi perihal islam, yang menawarkan: ilmu sekaligus amal.

Hal ini mengingatkanku pada keaadaan Renaissance di eropa; sejak islam mamasuki eropa, maka orang-orang eropa mulai bangkit dengan pengetahuannya. Dan kali ini, agaknya statusnya terbalik: islam yang kemudian kemasukan filsafat lagi.

Sebabnya mungkin, keislaman yang ada di desaku (walau mungkin secara nasional juga) agaknya belum tersentuhkan akan filsafat. Artinya filsafat belum menjadi sesuatu yang ramai sehingga tidak mampu menciptakan arus untuk kebangkitan islam. Filsafat belum menjadi sesuatu yang dibicarakan, sehingga mampu membangkitkan keislaman di desaku (mungkin ini juga secara nasional juga); namun filsafat tentunya harus disikapi secara bijaksana, tidak dihardik bahkan dikecam, memang efek dari Imam Ghozaly tentang Filsafat menjadi muslim minim mengkaji filsafat. Terlebih lagi, di Nusantara, di Indonesia, yang mana Kyai-kyai mengkaji perihal Imam Ghozaly. Maksud saya, di era yang modern ini, perlulah dibangkitkan tentang rasio, syarat utamanya, tentu saja berkaitan dengan filsafat. Hanya saja, kendalanya juga, di era modern adalah lembaga pendidikan juga mempunyai masalah: itu sebabnya, hal ini pentingnya dikaji dari pondok pesantrena atau lembaga-lembaga keislaman, untuk lebih mengkaji filsafat. Tujuannya sederhana: mengerti keadaan yang terjadi. mengerti situasi yang terjadi. memahami zaman yang berlangsung. Demikianlah …

Belum ada Komentar untuk "Foucault "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel