NGAJI MABADI FIKIH: AURAT



Apa itu Aurat?

Aurat laki-laki itu antara pusar sampai lutut, dan aurat perempuan itu seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

Jadi bagi kaum laki-laki, tidak ada paksaan, untuk menggunakan yang mana bukan batasan dari aurat. Dalam kitab ini disebutkan, auratnya laki-laki ya begitu: dari pusar sampai lutut. Atasnya itu, bebas. Peci, kokoh, sarung; itu kan embel-embel untuk lebih bagus. Masak mau melapor kepada Presidennya Semesta—wah gak cocok sekali menggunakan diksi Presidennya Semesta, karena berbeda kekuasaan presiden dengan Raja, kalau raja biasanya sangat dimuliakan, dan keputusannya bisa sesuka sang raja, embel-embelnya dari diksi itu adalah Gusti Pangeran— Cuma nutupi pusar sampai lutut.

Jika sekarang menggunakan itu, tentu saja, penggunaaanya layaknya comedian ‘Jojon’ itu, yakni celananya sampai ke pusar. Atau pakai, celana yang berkolor; sebab menutupi sampai pusar itu harus sampai ke pingang, sementara pinggang itu, ramping.

Terlebih lagi, kita telah mengetahui hal tersebut, tugas saya di sini, mengingatkan kembali tentang dasar-dasarnya aurat tersebut, terlebih lagi ini untuk ibadah, sebab secara keseluruhan tawaran fikih adalah berkaitan tentang pelaksanaan ibadah. ringkasnya, auratnya seperti itu, kalau laki-laki, yang disebut aurat:

Dari pusar sampai lutut.

Jika faktanya, orang-orang menggunakan peci, baju kokoh, dan sarung, maka itu adalah akulturasi dari budaya setempat. Begini saja gampangnya:

Saya tidak melarang kalian datang ke masjid, bertelanjang dada, dan bercelana cungklang. Tidak! Karena auratnya laki-laki adalah dari pusar sampai lutut.

Saya tidak melarang kalian datang ke masjid, sekedar bertelanjang dada, menutupi pusar sampai lututnya. Tidak! Karena auratnya laki-laki adalah dari pusar sampai lutut.

Namun, bisa jadi, suatu ‘daerah’ mempunyai ‘tradisi’ dengan klaim: pantes.

Katanya, kamu tidak pantas menghadap Rajanya Semesta seperti itu!

Masak menghadap yang mempunyai Rajanya Semesta seperti itu!

Namun, saya di sini, mengingatkan: bahwa auratnya laki-laki, dari perut sampai ke lutut. Begitu.

Selanjtunya, perempuan:

Seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

Sebenarnya ini yang hendak saya bicarakan lebih, dan mengangkap tentang maksud aurat perempuan. Penting diingat, bahwa dalam kitab ini adalah berkenaan dengan praktek ibadah, dan secara umum kita, kata telah melaksanakan itu, yakni dengan menggunakan mukena. Itulah praktek ibadah.

Selain itu, tentu bukan menjadi paksaan untuk menutup dirinya secara keseluruhan. Dalam hal ini, saya lebih mengikuti gaya ajaran wali songo, atau ulama-ulama ‘secara umum’ di Indonesia, maka orang-orang petani tidak dipaksa untuk menutup dirinya secara keseluruhan, sekali pun itu adalah wujud dari auratnya perempuan.

Saya lebih tertarik dengan pola kesejarahan islam di Indonesia, yakni tidak begitu memaksakan harus menutup aurat secara penuh, namun tetap menutupi bagian-bagian mana yang layak untuk ditutup.

Begini:

Saya juga mempunyai ibu, mempunyai saudara perempuan, mereka kalau shalat, pasti, dan senantiasa menggunakan mukena, tujuannya tentu menutup aurat. Setelah shalat, maka menggunakan pakaian biasa, melepas mukenanya.

Lalu menggunakan pakaian yang tertutup, yakni, pakaian terusan, atau pakain batik-sampai-bawah, lalu kalau keluar menggunakan jilbab. Terlebih lagi, jibab sekarang, telah menutupi dirinya sesuai dengan apa yang disebutkan dengan auratnya perempuan.

Yakni, seluruh tubuh perempuan kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

Bukankah sekarang orang-orang menutup diirnya? Dengan hal itu tersebut dan itu umum, berada di Indonesia. Bahkan anak-anak SD, SMP, SMA sekarang, mendominasi menggunakan jilbab, terlebih lagi, MI, Tsanawiah, dan Aliah, selanjutnya Kuliah—jilbab telah menjadi trend, orang-orang telah menutup dirinya. Jika terjadi sesuatu kepada ‘si perempuan’ maka penting diselidiki ‘perempuan’ itu.

Maksudnya, begini:

Jangan dulu digemborkan tentang: sudah menggunakan jilbab tapi kok perilakunya tidak baik. Sudah menggunakan jilbab tapi kok perangainya tidak muslimah. Sudah menggunakan jilbab tapi kok… dan seterusnya.

Penting diketahui, bahwa sekarang pun, hijab, atau menutup aurat, telah menjadi ‘trend’, karena memang mayoritas penduduk adalah muslim, dan pengetahuan keislaman telah ‘menyebar’ kencang, maka sudah menjadi kewajaran orang-orang meniru hal tersebut, terlebih lagi, orang-orang dengan gampang mengetahui bahwa:

Auratnya perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangannya.

Begitu ya..

Mudah-mudah dengan mengetahui ini, kita menjadi lebih mudah untuk menjalankan keislaman, dan bertambah taat menjalani keislaman. Amin.

Belum ada Komentar untuk " NGAJI MABADI FIKIH: AURAT "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel