KITAB Mabadi Fikih: TARAWIH: Tujuan Menyampaikan adalah Mengingatkan Ulang.









Berapa jumlah rakaat tarawih?

Jumlah rakaat terawih 20 rakaat.


Kalau madhab imam syafii, maka shalat tarawihnya, dalam kitab ini disebutkan 20 rakaat. Kenapa zaman sekarang mulai banyak macamnya jumlah rakaat, sebenarnya, dari dulu telah banyak, hanya, jarak tidak menujukan hal itu, maksud begini:

Dulu keislaman itu terbatas atau dibatasi oleh lingkungan desa, setiap desa biasanya, mempunyai Kiai pokok, kiai sandaran: kalau kiai sandarannya menggunakan 20 rakaat, maka yang diterapkan menggunakan itu. karena umumnya, di Indonesia menggunakan itu. kok bisa umum? Islam di Indonesia, itu paling hebat tatkala berada di desa.

Lha sekarang, zamannya informasi, zamannya media, orang mengerti islam di tempat sana, tempat sini, tempat sananya lagi, tempat sana-sana sananya lagi, dengan mudah diketahui. Terlebih lagi, adanya jaringan sosial: namanya juga jaringan sosial, informasi gampang sekali di dapati, informasi cepat sekali merembet. Wal-hasil, kita mengetahui ini-itu, ini-itu, ini-itu. tapi kita tetap percaya kalau shalat tarawih rakaatnya 20 rakaat. Begitu ya.

Selanjutnya:

Kapan waktu solat tawarih?

Waktu shalat terawih itu setelah sholat isya dalam bulan ramadhan

Dan sekarang, telah mengetahui hal itulah, tujuan saya mengaji, yakni mengingatkan ulang: waktunya shalat tawarih itu sehabis sholat ya? Sebelum itu, tidak boleh. Tentu saja, dilakukan siang hari tidak boleh, karena waktunya sehabis isya. Begitu ya…

Bagaimana niat sholat tarawih?

Niat sholat terawih—artinya—saya shalat dua rakaat dari sunah solat tarawih mamkmuman lilahitangala.


Benar-benar ‘ulangan’kan apa yang kita kaji sekarang ini, namanya juga ‘ngulang’, tujuannya, mengingatkan. Barangkali lupa. Mudah-mudahan ya tidak lupa. Karena kita telah terbiasa dengan melakukan shalat tarawih.

Atau bahkan, seharusnya kita hafal dengan kitab-kitab fikih-fikih dasar, dengan itu, kita bisa mengerti tentang ibadah kita. Bukankah banyak, orang yang beribadah namun tidak hafal dengan kitab-fikih? Bukankah kalau ‘digodog’ dengan sungguh-sungguh kita bisa hafal dengan kitab fikih? Lha, masalahnya kita sudah hampir tahu semua tentang kitab fikih-dasar, bukannya begitu? Kalau belum hafal, berarti, sekali lagi, kita penting untuk ‘mengonfirmasi’ pengetahuan yang kita miliki dengan cara membaca kembali kitab-kitab dasar.

Jangan salah lho, saya sendiri, ternyata, secara urutannya, tidak hafal dengan kitab fikih, hingga kemudian, saya membatin: kok bisa saya tidak hafal dengan kitab fikih dasar? Padahal tentang fikih-dasar, harusnya sih ngelotok. Ternyata, saya tidak hafal secara redaksi atau hafal secara teks. Hafalan saya adalah secara manual. Saya menjalankan dan lupa mengonfirmasi ‘pengetahuan’ yang saya dapati.

Saya berpikir, bahwa harusnya kaum muslim, mengonfirmasi ulang tentang ‘kitab-kitab’ dasar, yang itu telah melekat di dalam dirinya. Sebab, kita banyak mengetahui, tapi tidak memahami. Dengan seperti itu, maka umat muslim akan lebih gencar menyukai keilmuan. Lebih bermaniak terhadap keilmuan. Dan efeknya, banyak orang yang ‘cerdas’ dalam arti memahami agama, bukan sekedar tahu-tahu saja. begitu.

Rabbi zidni Ilma warzukni fahma. Amin.


Belum ada Komentar untuk "KITAB Mabadi Fikih: TARAWIH: Tujuan Menyampaikan adalah Mengingatkan Ulang. "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel